Konferensi Pers Pengungkapan Curanmor Dan Narkoba Di Polres Bontang
Bontang - Keberhasilan pengungkapan Tindak Pidana Curanmor dan Penyalahgunaan Narkoba di tunjukkan melalui Pers Release oleh Kapolres Bontang AKBP Alex F. L Tobing kepada 35 awak media yang hadir.
Pelaku Curanmor inisial N alias D Bin Kaco (23 tahun) berhasil ditangkap dan diamankan berikut BB hasil Tindak Pidana oleh Polsek Bontang Selatan. Pelaku yang kesehariannya sebagai buruh cuci motor telah melakukan aksinya di wilayah Kec Bontang Selatan dengan 3 TKP yang berbeda.
Pun pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis shabu inisial VAD (35 tahun) berhasil ditangkap berikut BB shabu seberat 1,75 gram. VAD adalah salah satu residivis pada perkara yang sama, yang terus diamati dan diawasi sebagai komitmen Polres Bontang dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba.
"Saya mengucapkan Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah memberikan informasi sehingga Polres Bontang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Tindak Pidana. Masyarakat luas dapat secara terbuka memberikan informasi melalui Hotline Kapolres Bontang yang telah disebarkan oleh seluruh jajaran, sumber informasi kami jamin privacy nya" jelas Kapolres Bontang kepada para awak media.
Comments
Post a Comment