Polsek Tabalar Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

 


Berau - Dalam rangka penegakan hukum dan pemberantasan peredaran narkotika, Polsek Tabalar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini terjadi pada hari Kamis, 27 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Soekarno-Hatta, RT 04, Kampung Talisayan, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh petugas Polsek Tabalar sejak hari Rabu, 26 Juni 2024. Berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika yang masuk dari wilayah Talisayan, petugas kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengawasan di sebuah rumah yang dicurigai sering menjadi lokasi transaksi narkotika.

Pada hari Kamis, 27 Juni 2024 sekitar pukul 08.00 WITA, petugas mendatangi rumah tersebut. Saat tiba, seorang pria yang berada di dalam rumah langsung berlari ke arah dapur. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pria tersebut yang diketahui bernama TH, berusia 47 tahun. Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu poket sedang yang diduga berisi sabu-sabu seberat 4,09 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dibungkus dalam selembar tisu, disimpan dalam dompet kecil tempat emas berwarna merah, dan dibungkus kain motif batik warna coklat yang disembunyikan di dalam lemari pakaian.

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa satu buah handphone merk VIVO V15 warna pink, dua buah sedotan plastik bening, serta identitas pelaku berupa satu buah KTP atas nama TH. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tabalar guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tabalar menyatakan bahwa TH akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat.

Pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polsek Tabalar dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.

 

Comments

Popular posts from this blog

Presiden Jokowi Hadiri Rakernas XVII Apeksi 2024 di Balikpapan, Ratusan Personel Brimob Kaltim Disiagakan

Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim Hadiri Penutupan Kejuaraan Merpati Putih Pangdam VI/MLW Tahun 2024

Jelang Pemilu 2024 Satgas Preventif Dit Samapta Polda Kaltim Intensifkan Pengamanan Kantor KPU Dan Bawaslu