Ditreskrimsus Polda Kaltim Hadiri Dialog Publika TVRI: Tindak Tegas Judi Online di Kaltim
Samarinda - Dalam rangka membahas langkah - langkah tegas yang diambil dalam memerangi judi online di Kalimantan Timur. Ditreskrimsus Polda Kaltim hadiri acara Dialog Publika yang disiarkan langsung dari Studio 2 TVRI Kaltim di Jl. Ery Suparjan No.1 Samarinda. Senin (24/06/24).
Kegiatan ini turut dihadiri beberapa narasumber penting di antaranya, Perwakilan Dirreskrimsus dari Polda Kaltim Kompol Dian Puspitosari, S.H, S.I.K, M.H., Kadis Kominfo Kaltim HM Faisal, S.Sos, M.Si., Pengamat Hukum dan Akademisi dari Universitas Mulawarman Sulung Nugroho, S.H, M.Kn., serta Pewawancara dari TVRI.
Kompol Dian Puspitosari menyampaikan bahwa judi online telah menjadi momok yang meresahkan masyarakat Indonesia dengan dampak merusak ekonomi keluarga, mengganggu keharmonisan sosial, dan meningkatkan angka kriminalitas. Judi online telah menjadi atensi serius dari Presiden, Menkopolhukam, dan Kapolri. Kabareskrim Polri telah mengeluarkan instruksi terkait pemberantasan judi dan penipuan online.
Sejak 23 April 2024, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim telah menindak para pengendorse dan operator/pengepul judi online, dengan 7 tersangka ditangkap di wilayah Balikpapan, Kukar, dan Samarinda.
Pada Periode 23 April sd 23 Juni 2024, Tipidsiber Bareskrim terkait UU ITE mencatat 299 kasus terungkap, 358 tersangka dan 16.906 situs judi online diajukan untuk diblokir.
Selanjutnya, Polda Kaltim mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan beberapa langkah tegas untuk menangani kasus judi online seperti Pelaksanaan patroli siber untuk mendeteksi konten bermuatan judi online, permohonan pemblokiran konten ke Kemenkominfo, diunggah ke website kerjasama antara Polri dan Kemenkominfo serta melakukan pemblokiran konten yang memuat perjudian online.
Polda Kaltim berkomitmen dalam upaya pencegahan serta menghibau masyarakat kaltim untuk tidak mudah tergiur dengan hasil dari judi online dan berhati-hati dalam aktivitas di dunia maya.
Comments
Post a Comment