Piket Call Center 110 Polres Kutai Timur Siap Terima Aduan Masyarakat.
Kutim - Polres Kutai Timur menyediakan pelayanan piket Call Center 110 yang siap melayani masyarakat 24 jam. Pelayanan ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melaporkan berbagai kejadian, seperti tindak pidana, laka lantas, dan bencana alam.
Piket Call Center 110 Polres Kutai Timur dioperasikan oleh petugas yang profesional dan ramah. Petugas Call Center 110 akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mulai dari menerima laporan, memberikan informasi, hingga memberikan bantuan.
“Piket Call Center 110 Polres Kutai Timur siap melayani masyarakat 24 jam. Kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Kapolres AKBP Ronni Bonic, S.I.K., M.H.
Kapolres Kutai Timur mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan piket Call Center 110 Polres Kutai Timur. Masyarakat diharapkan untuk tidak ragu ragu untuk menghubungi Call Center 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan piket Call Center 110 Polres Kutai Timur. Kami siap membantu masyarakat,” Ujarnya.
Dengan adanya layanan Call Canter 110 di harapkan masyarakat lebih mudah untuk mengakses dan meminta bantuan kepada kepolisian, sebagai mana tugas pokok kepolisan yaitu Pelindung, Pengayom, dan Pelayan masyarakat.
Comments
Post a Comment