Polri Beri Tips Nikmati Libur Natal dan Tahun Baru dengan Nyaman, Aman dan Selamat
Polri
menggelar Operasi Lilin dalam rangka pengamanan natal 2023 dan tahun
baru 2024. Dalam operasi ini yang digelar mulai tanggal 22 Desember 2023
hingga 2 Januari 2024 melibatkan 129.923 personel gabungan baik TNI,
Polri dan stakeholders lainnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen
Sandi Nugroho mengatakan, puncak arus mudik libur natal diprediksi
terjadi pada Jumat, 22 Desember dan Minggu, 24 Desember 2023. Kemudian
arus balik libur natal diprediksi terjadi pada Selasa, 26 Desember dan
Rabu, 27 Desember 2023.
"Sementara puncak arus mudik libur tahun
baru yaitu pada Jumat, 29 Desember 2023 dan arus balik Selasa, 2 Januari
2024," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/12/2023).
Dalam
kesempatan ini, Sandi pun memberikan tips untuk masyarakat yang hendak
berpergian mengisi libur natal dan tahun baru agar nyaman, aman dan
tenang. Pertama yakni jaga kesehatan diri dan kebugaran fisik.
Selain
itu, jika menggunakan kendaraan pribadi maka harus memeriksa kelaikan
kendaraan sebelum berangkat. Jika menggunakan transportasi umum, maka
disiapkan tiket baik saat mudik maupun balik.
"Lalu periksa kembali keamanan rumah yang akan ditinggalkan seperti kelistrikan, kompor dan air," ujarnya.
Selanjutnya
persiapkan bekal yang cukup saat perjalanan mudik dan balik. Tak lupa
juga menyiapkan e-toll jika menggunakan kendaraan pribadi melewati jalan
tol.
"Jangan lupa juga bawa obat-obatan atau P3K jika diperjalanan terjadi keadaan sakit," katanya.
Untuk
masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi, Sandi juga meminta agar
berhenti dan istirahat jika sudah dalam keadaan lelah mengemudi. Hal ini
guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan.
"Manfaatkan rest area
yang telah disiapkan jika lelah berkendara. Patuhi segala arahan
petugas di lapangan agar selamat dan aman," ujarnya.
Guna
mengamankan dan memperlancar arus mudik dan balik saat libur natal dan
tahun baru, Sandi menuturkan, pihaknya bersama Kementerian Perhubungan
(Kemenhub) juga sudah mengatur pembatasan operasional angkutan barang di
ruas jalan tol.
Untuk arus mudik libur natal, pembatasan akan
berlangsung mulai Jumat, 22 Desember pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 24
Desember pukul 24.00 WIB. Sementara pada arus balik libur natal mulai
Selasa, 26 Desember pukul 00.00 WIB hingga Rabu, 27 Desember pukul 08.00
WIB.
Tahap kedua saat arus mudik libur tahun baru, pembatasan
dilakukan mulai Jumat, 29 Desember pukul 00.00 WIB hingga Sabtu, 30
Desember pukul 24.00 WIB. Sementara arus balik libur tahun baru
pembatasan dilakukan mulai Senin, 1 Januari 2024 pukul 00.00 WIB hingga
Selasa, 2 Januari 2024 pukul 08.00 WIB.
"Pembatasan kendaraan
angkutan barang juga dilakukan di ruas non tol dengan waktu dan tempat
yang sudah ditentukan. Pembatasan kendaraan angkutan barang dikecualikan
bagi kendaraan membawa BBM, uang, pupuk, hewan ternak, pakan ternak dan
sembako," ucapnya.
Lebih lanjut, Sandi menuturkan, Polri juga
akan mengeluarkan diskresi untuk menerapkan kebijakan contraflow jika
terjadi kepadatan kendaraan di ruas jalan tol. Namun, kebijakan ini
bersifat situasional dan dinamis tergantung kondisi di lapangan.
"Kebijakan
contraflow telah dipersiapkan guna mengurai kepadatan kendaraan di ruas
jalan tol. Untuk itu masyarakat bisa selalu mengupdate melalui media
massa dan media sosial. Selalu menyimpan nomor-nomor penting untuk
mengetahui kondisi lalu lintas dan terjadi permasalahan," katanya.
Dengan
semua upaya yang dilakukan Polri dan pemerintah, ia pun berharap
masyarakat bisa berlibur bersama keluarga atau ke kampung halaman dengan
aman, nyaman dan selamat saat berangkat maupun kembali ke kota asal.
"Polri
akan senantiasi memberikan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat
yang akan berlibur maupun ke kampung halaman saat libur natal dan
tahun baru," katanya.
Comments
Post a Comment