Seorang Pemuda Pemilik Paket Berisi 2.000 Butir Yorindo Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser
Paser – Sat Resnarkoba kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba obat keras jenis YORINDO di Kecamatan Batu Sopang pada, Selasa (22/8) dan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial R (20).
Adapun barang bukti berupa 2.000 butir obat keras jenis “YORINDO” warna putih berbentuk bulat pipih berlogo “Y”, 1 Buah Plastik warna merah (paket), 2 botol plastik warna putih, 1 Buah kotak kardus warna coklat, 1 Bandel plastik klip kosong, 1 Buah botol bertulis APOTRIHEX warna putih, 1 buah Handpohe dan Uang Tunai Sebesar Rp.350.000.
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman paket yang mencurigakan melalui Jasa pengiriman tujuan Desa Batu Kajang, Kec. Batu Sopang Kab. Paser Kaltim.
"Atas informasi tersebut, pada hari Selasa (22/8) sekira pukul 11.30 wita anggota Satresnarkoba mendatangi Jasa pengiriman tersebut untuk melakukan kordinasi dan selanjutnya sekira pukul 12.20 wita anggota Satresnarkoba melihat ada seseorang datang untuk mengambil paket mencurigakan tersebut," ujarnya.
"Setelah paket tersebut diambil dan dibawa keluar oleh orang tersebut anggota satresnarkoba langsung mendatangi dan mengamankan orang tersebut yang setelah ditanya mengaku bernama Sdra. R (20) dan dilakukan penggeledahan badan dan paket dengan hasil menemukan 2 botol yang disetiap botolnya didalamnya berisi 1.000 butir obat keras jenis Yorindo dan barang bukti lainnya," sambung Kasat Resnarkoba.
Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti yang ada kaitannya dengan kejadian diatas diamankan dan dibawa menuju Polres Paser untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Comments
Post a Comment