Gerak Cepat, Tim Inafis Satreskrim Polresta Samarinda Evakuasi Penemuan Mayat WNA

 

Samarinda - Personil Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda Evakuasi Temuan Mayat Warga Negara Asing (WNA) di Lt.9 Hotel Selyca Mulya, Jln.Bhayangkara No.58, Kota Samarinda, Kamis (20/07/23) sekira pukul 19.15 Wita.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, diketahui bahwa korban terakhir kali terlihat pada hari Selasa, 18 Juli 2023, sekitar pukul 13.00 Wita, saat makan siang di sebuah rumah makan bersama beberapa saksi. Lanjutnya pada hari Kamis, 20 Juli 2023, pukul 11.00 Wita, salah seorang saksi mendatangi kamar korban untuk minta tanda tangan, namun tidak mendapatkan jawaban. Upaya lebih lanjut dilakukan sekitar pukul 18.53 Wita dengan menghubungi kamar korban melalui telepon, namun tidak ada respons. Akhirnya, korban ditemukan meninggal dunia dalam keadaan terlentang di kamar 907.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda menerangkan bahwa korban telah diidentifikasi sebagai Oh Yong Keun, warga negara Korea Selatan, lahir pada tanggal 04 Januari 1966. Ia merupakan Komisaris di salah satu perusahaan yang bergerak dalam pengembangan perumahan di Kota Samarinda.

Dugaan sementara menyebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat sakit, mengingat riwayat penyakitnya yakni termasuk penyakit paru-paru, penyakit mulut, dan hasil tes positif HIV AIDS, tutur Kasat Reskrim.

Lanjutnya proses Visum Et Repertum sebagai proses identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut tengah berlangsung. Personil di lapangan juga telah mengamankan barang-barang berharga milik korban yang berada di TKP sebagai bagian dari proses penyelidikan. Rekaman CCTV di sekitar TKP juga telah diamankan untuk membantu dalam penyelidikan, tutupnya.

Comments

Popular posts from this blog

Presiden Jokowi Hadiri Rakernas XVII Apeksi 2024 di Balikpapan, Ratusan Personel Brimob Kaltim Disiagakan

Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim Hadiri Penutupan Kejuaraan Merpati Putih Pangdam VI/MLW Tahun 2024

Jelang Pemilu 2024 Satgas Preventif Dit Samapta Polda Kaltim Intensifkan Pengamanan Kantor KPU Dan Bawaslu