Selamatkan Generasi Muda Dari Bahaya Narkoba, Polres Kutim Gelar Penyuluhan di SMAN 2 Sangatta

Kutim - Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur  yang dipimpin Kaurmintu Aiptu Gugud melaksanakan Sosialisasi anti Narkoba kepada peserta didik baru di SMA Negeri 2 Sangatta, Jumat (18/11/2022).

Kegiatan tersebut bertempat di Aula SMA Negeri 2 Sangatta dan dihadiri oleh Staf Dewan Guru serta Siswa Siswi peserta didik baru yang berjumlah 130 pelajar.

Adapun sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta didik baru tentang bahaya Narkoba dan melaksanakan pengenalan jenis-jenis narkoba serta akibat Hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba sebagai mana dimaksud dalam UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba sehingga mereka tidak terjerumus di dunia narkoba.

Kasat Resnarkoba Iptu Jelatu mengatakan “Kegiatan ini merupakan kegiatan pencegahan kepada Pelajar yang ada di Kabupaten Kutim agar tidak mencoba-coba untuk menggunakan Narkoba karena Pengguna dan Pengedar Narkoba sama-sama terjerat UU No 35 Tahun 2009.” Jelas Kasat Narkoba.

Ditempat terpisah Kapolres Kutai Timur AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan “Kegiatan ini merupakan kegiatan yang akan dijadikan kegiatan rutin sampai ke seluruh sekolah yang ada di Biak dan akan dilaksanakan juga sampai ke elemen masyarakat lainnya yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.” Jelas Kapolres.

Comments

Popular posts from this blog

Presiden Jokowi Hadiri Rakernas XVII Apeksi 2024 di Balikpapan, Ratusan Personel Brimob Kaltim Disiagakan

Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim Hadiri Penutupan Kejuaraan Merpati Putih Pangdam VI/MLW Tahun 2024

Jelang Pemilu 2024 Satgas Preventif Dit Samapta Polda Kaltim Intensifkan Pengamanan Kantor KPU Dan Bawaslu